You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260310 WA0119
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Kebon Kacang 30 Ditertibkan

Sebanyak 31 bangunan liar yang berdiri di atas trotoar Jl Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas gabungan.

Kios usaha tanpa izin dan berdiri di atas trotoar

Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelum dilaksanakan penertiban. Penetiban ini berlangsung sejak Senen (9/3) hingga Selasa (10/3) hari ini.

"Puluhan bangunan liar yang telah dibongkar merupakan kios usaha tanpa izin. Bangunan berdiri di atas trotoar," ujar Dwiarti.

Penataan Kawasan Unggulan di Jalan Pakubuwono Capai 85 Persen

Disebutkan Dwiarti, tidak ada relokasi atau kompensasi untuk pemilik bangunan ini, karena mereka tidak memiliki izin usaha binaan.

Selain penertiban bangunan liar, lanjut Dwiarti, petugas juga menindak kendaraan yang parkir di bahu jalan.

"Pembongkaran bangunan liar dan parkir liar untuk merespon aspirasi warga terkait kesemrawutan di kawasan Plaza Indonesia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

    access_time07-09-2026 remove_red_eye7295 personDessy Suciati
  2. Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

    access_time04-09-2026 remove_red_eye2816 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

    access_time08-09-2026 remove_red_eye2301 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

    access_time06-09-2026 remove_red_eye2108 personNurito
  5. Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

    access_time06-09-2026 remove_red_eye1902 personBudhi Firmansyah Surapati